Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

MENDIKBUD: ADA 6.221 SEKOLAH YANG AKAN MENJADI PERCONTOHAN KURIKULUM 2013

Jakarta - Penerapan Kurikulum 2013 dihentikan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakannya selama 1 semester yaitu di tahun ajaran 2014/2015. Sementara sekolah-sekolah yang sudah melaksanakannya selama 3 semester yaitu dari tahun ajaran 2013/2014 diharapkan untuk melanjutkan sembari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbaiki kurikulum tersebut.

"Ada 6.221 sekolah yang tersebar di 295 kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang sudah menerapkannya (Kurikulum 2013) selama 3 semester," ucap Mendikbud Anies Baswedan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Jumlah sekolah itu 6.221 itu terdiri dari 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, 1.021 SMK. Sementara jumlah total seluruh sekolah di seluruh Indonesia yaitu 208.000 sekolah (SD/SMP/SMA/SMK).

Nah, 6.221 sekolah itu nantinya akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya.

"Ini prakteknya kita akan menguji bagaimana hasil pelaksanaan kurikulum selama 3 semester. Karena yang menjadi masalah, yang menjadi pertanyaan kita selalu: Bagaimana sebuah kurikulum ‎diterapkan di seluruh Indonesia tanpa pernah dievaluasi dahulu. Itu pertanggungjawabannya yang kita merasa, disitu sebabnya harusnya dievaluasi dulu. Nah evaluasinya diputuskan bulan Oktober untuk dilaksanakan bulan November sementara Kurikulumnya sudah mulai dijalankan dari bulan Juli di seluruh Indonesia.
Jadi kurikulum ini dijalankan tanpa pernah dievaluasi dulu, itu letak masalahnya, itu kemudian muncul banyak sekali masalah, keluhan di masyarakat," papar Anies.

Namun apabila sekolah-sekolah itu keberatan untuk dijadikan percontohan dapat mengajukan diri ke Kemendikbud untuk dikecualikan. Sementara sekolah-sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester agar kembali menggunakan Kurikulum 2006. Menurut Anies, penggunaan Kurikulum 2006 itu tidak menjadi masalah.
"Sebetulnya 2006 juga bisa, itu tematik tidak masalah. Justru karena itu baru dilaksanakan 1 semester maka guru akan lebih mudah untuk segera melakukan, dan prakteknya banyak yang nggak siap juga untuk itu. Kalau itu kalau kita tunggu terlalu lama malah justru lebih menimbulkan masalah. Ini seperti damage control, cut loss, jadi potong lebih cepat," ucap eks Rektor Universitas Paramadina itu.
‎‎Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu nantinya diminta untuk menggunakan Kurikulum 2006.

Sementara untuk sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014 diharapkan untuk melanjutkannya. Sekaligus nantinya sekolah yang berjumlah 6.221 itu akan dijadikan sekolah percontohan penerapan Kurikulum 2013. Namun apabila di antara sekolah-sekolah itu tidak menghendaki maka dapat mengajukan diri ke Kemendikbud untuk dikecualikan.

Dikutip dari : http://news.detik.com/

Post a Comment for "MENDIKBUD: ADA 6.221 SEKOLAH YANG AKAN MENJADI PERCONTOHAN KURIKULUM 2013"