MENDIKBUD ANIES BASWEDAN PUTUSKAN KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentikan itu diterapkan bagi
sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester.
"Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di
sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran
2014/2015," kata Anies di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat
(5/12/2014).
Anies menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan
Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan
bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam
Kurikulum 2006.
"Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan
metode pembelajaran di kelas," kata Anies.
Selain itu, masih ada pula sekolah-sekolah yang sudah menetapkan
Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014.
Sekolah-sekolah itu diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013 dan dijadikan
sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.
"Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu
sekolah-sekolah ini dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke
sekolah lain di sekitarnya," terang Anies.
Namun apabila ada sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan
dan percontohan Kurikulum 2013 dengan alasan ketidaksiapan dapat mengajukan
diri kepada Kemendikbud untuk dikecualikan. Sekolah yang sudah menerapkan
Kurikulum 2013 selama 3 semester ini jumlahnya 6.221 dari 208.000 sekolah
(SD/SMP/SMA/SMK).
Baca Juga
- MATERI MENERAPKAN PROSES PRODUKSI MASSAL I PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN KELAS XII
- MATERI MEMAHAMI HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL I PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN KELAS XI
- MATERI MENGANALISIS PELUANG USAHA PRODUK BARANG/JASA I PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN KELAS XI
- MATERI MENENTUKAN INDIKATOR KEBERHASILAN TAHAPAN PRODUKSI MASSAL I PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN KELAS XII
Kemudian, Anies juga memutuskan untuk mengembalikan tugas pengembangan
Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud. Pengembangan
Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.
"Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum
2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru," ucap Anies.
Anies juga mengatakan malam ini juga surat edaran
kepada seluruh kepala sekolah di Indonesia akan disiapkan dan segera dikirimkan
ke sekolah-sekolah tersebut.
Dikutip dari : http://news.detik.com/
Dikutip dari : http://news.detik.com/
Post a Comment for "MENDIKBUD ANIES BASWEDAN PUTUSKAN KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN"