APLIKASI PENILAIAN RAPOR KURIKULUM 2013 SMA DAN SMK
Penilaian Hasil Belajar adalah proses pengumpulan informasi/bukti
tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan
sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan
pemerintah. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan secara terencana
dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran suatu kompetensi muatan
pembelajaran untuk kurun waktu satu semester dan satu tahun pelajaran.
Penilaian oleh satuan pendidikan terdiri atas Ujian Tingkat Kompetensi (UTK)
pada jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) dilaksanakan untuk tingkat kompetensi 5
di akhir kelas XI dan Ujian Sekolah (US) yang dilaksanakan di akhir jenjang
sekolah (SMA/SMK kelas XII).
Sedangkan penilaian oleh pemerintah meliputi Ujian
Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) di SMA/SMK dilaksanakan untuk tingkat kompetensi
5 di akhir kelas XI dan UTK atau Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan di akhir
jenjang sekolah (SMA/SMK kelas XII).
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan
belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian Hasil Belajar oleh
Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dari sebuah
penilaian.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memiliki tujuan untuk:
1. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi;
2. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi;
3. menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat
penguasaan kompetensi;
4. memperbaiki proses pembelajaran; dan
5. memetakan mutu satuan pendidikan.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik menggunakan acuan kriteria, yaitu
kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang
ditetapkan.
1. Penilaian Autentik
Penilaian autentik merupakan pendekatan, prosedur, dan instrumen
penilaian proses dan capaian pembelajaran peserta didik dalam penerapan sikap
spiritual dan sikap sosial, penguasaan pengetahuan, dan penguasaan keterampilan
yang diperolehnya dalam bentuk pelaksanaan tugas perilaku nyata atau perilaku
dengan tingkat kemiripan dengan dunia nyata, atau kemandirian belajar.
Bentuk penilaian autentik mencakup penilaian berdasarkan pengamatan,
tugas ke lapangan, portofolio, proyek, produk, jurnal, kerja laboratorium dan
unjuk kerja, serta penilaian diri.
2. Penilaian Non Autentik
Bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.
Berikut ini contoh APLIKASI PENILAIAN RAPOR KURIKULUM 2013 SMA DAN SMK
Semoga bermanfaat...
Post a Comment for "APLIKASI PENILAIAN RAPOR KURIKULUM 2013 SMA DAN SMK"