NOTIFIKASI PERINGATAN PADA LOGIN PTK
Berkenaan
dengan peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan
sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data
portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada
dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan
perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada
notifikasi peringatan dimaksud.
Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:
Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:
A. Jenis "Peringatan Umum" di Akun Login PTK
- Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1
- Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir
- Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru diatas tahun 2005
- Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1
- Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas
- Statua PNS namun NIP belum dilengkapi
- Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini
Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit
biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk
dipermanenkan (S13)
B. Jenis "wajib dipenuhi" sebagai syarat PKG
- Usia Anda TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG)
- Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)
- Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG)
- Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
- Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
- Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
- Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)
- Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit
biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk
dipermanenkan (S13)
Demikian informasinya, semoga dapat lebih meningkatkan kualitas data portofolio para PTK se-Indonesia melalui Padamu Negeri.
Sumber : Admin Pusat BPSDMPK PMP Kemdikbud
Demikian informasinya, semoga dapat lebih meningkatkan kualitas data portofolio para PTK se-Indonesia melalui Padamu Negeri.
Sumber : Admin Pusat BPSDMPK PMP Kemdikbud
Post a Comment for "NOTIFIKASI PERINGATAN PADA LOGIN PTK"