Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

CARA MENGELOLA PTK DAN STAFF MUTASI KELUAR DI PADAMU NEGERI

A. Dalam Satu Kabupaten
Mutasi PTK dan Staff  merupakan fitur yang di gunakan untuk mengelola PTK dan Staff yang mengalami pindah tugas dari sekolah induk ke sekolah lain.
Untuk menggunakan fitur Status Non Aktif silakan ikuti langkah berikut :

1. Login PTK di PADAMU NEGERI dengan menggunakan akun PTK Opertaor Sekolah,



2. Pilih Menu PADAMU PTK,


3. Selanjutnya pilih Sub Menu Mutasi,


4. Kemudian pilih Tombol Cetak Ajuan,


5. Pada Tabel Wilayah Tujuan Instansi, Isi Kolom Provinsi dan Kolom Kabupaten,


6. Selanjutnya, pada kolom pencarian Instansi Tujuan cukup isi “sd” kemudian klik pencarian. Akan muncul daftar sekolah seluruh wilayah tujuan instansi, klik tombol navigasi pencarian sampai di temukan nama instansi tujuan.


7. Klik tombol Benar & Lanjut setelah Instansi Tujuan sudah di temukan.


8. Cetak Form Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM 01) untuk selanjutnya di serahkan ke Operator Dinas Kabupaten untuk di validasi berdasarkan bukti/lampiran pendukung resmi. Setelah Pengajuan Mutasi Sekolah Induk di validasi oleh Operator Dinas Kabupaten, selanjutnya PTK yang bersangkutan akan menerima Surat Tanda Bukti (SM03)

B. Lintas Kabupaten



Demikian uraian CARA MENGELOLA PTK DAN STAFF MUTASI KELUAR DI PADAMU NEGERI, semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu Operator.

Post a Comment for "CARA MENGELOLA PTK DAN STAFF MUTASI KELUAR DI PADAMU NEGERI"