Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

CARA MENGELOLA GURU DAN STAFF NON AKTIF DI PADAMU NEGERI

Status Non-Aktif merupakan fitur yang di gunakan untuk memberhentikan pegawai dari sekolah.
Untuk menggunakan fitur Status Non Aktif silakan ikuti langkah berikut :
1. Login PTK di PADAMU NEGERI dengan menggunakan akun PTK Opertaor Sekolah,



2. Pilih Menu PADAMU SEKOLAH,


3. Setelah masuk ke Beranda Sekolah, pilih Menu Pendidik & Tenaga Kependidikan. Selanjutnya Pilih Sub Menu PTK Non Aktif


4. Setelah masuk ke Sub Menu PTK Non Aktif, selanjutnya pilih Tombol Laporkan PTK Non Aktif,


5. Pada Dialog Box Pengajuan Non Aktif Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih salah satu PTK/Staff yang statusnya akan dijadikan Non Aktif.


6. Selanjutnya pilih Alasan Pemblokiran dan isi kolom Keterangan Tambahan yang diperlukan, kemudian klik simpan.


7. Setelah muncul dialog Box Konfirmasi, pilih OK


8. Untuk mengetahui daftar PTK/Staff yang memiliki status Non Aktif Pilih menu Daftar PTK yang dilaporkan Non Aktif.


Demikian uraian CARA MENGELOLA GURU DAN STAFF NON AKTIF PADAMU NEGERI, semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu operator sekolah.

Post a Comment for "CARA MENGELOLA GURU DAN STAFF NON AKTIF DI PADAMU NEGERI"