CARA MENGELOLA GURU DAN STAFF NON AKTIF DI PADAMU NEGERI
Status Non-Aktif merupakan fitur yang di gunakan untuk
memberhentikan pegawai dari sekolah.
Untuk menggunakan fitur Status Non Aktif silakan ikuti langkah berikut :
Untuk menggunakan fitur Status Non Aktif silakan ikuti langkah berikut :
1. Login PTK di PADAMU NEGERI dengan menggunakan akun PTK
Opertaor Sekolah,
2. Pilih Menu PADAMU SEKOLAH,
3. Setelah masuk ke Beranda Sekolah,
pilih Menu Pendidik & Tenaga Kependidikan. Selanjutnya Pilih Sub Menu PTK
Non Aktif
4. Setelah masuk ke Sub Menu PTK Non
Aktif, selanjutnya pilih Tombol Laporkan PTK Non Aktif,
5. Pada Dialog Box Pengajuan Non
Aktif Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih salah satu PTK/Staff yang statusnya
akan dijadikan Non Aktif.
6. Selanjutnya pilih Alasan
Pemblokiran dan isi kolom Keterangan Tambahan yang diperlukan, kemudian klik
simpan.
7. Setelah muncul dialog Box Konfirmasi,
pilih OK
8. Untuk mengetahui daftar PTK/Staff
yang memiliki status Non Aktif Pilih menu Daftar PTK yang dilaporkan Non Aktif.
Demikian uraian CARA MENGELOLA
GURU DAN STAFF NON AKTIF PADAMU NEGERI, semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu
operator sekolah.
Post a Comment for "CARA MENGELOLA GURU DAN STAFF NON AKTIF DI PADAMU NEGERI"