CARA MENAMBAHKAN PTK BARU PADAMU NEGERI
Salah satu fitur padamu negeri yang sering di pertanyakan
oleh Operator sekolah adalah fitur menambah PTK baru, meskipun terdengar
sederhana namun termasuk fitur yang sangat penting bagi PTK baru terutama PTK
Non PNS. Tidak perlu panjang lebar lagi, admin akan coba uraikan langkah-langkah
cara menambahkan PTK baru padamu negeri
1. Login di Padamu Negeri dengan menggunakan akun PTK yang
sudah terdaftar sebagai Admin Sekolah
3. Pilih Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. kemudian pilih
Registrasi PTK dan pilih Tombol Entri Formulir A05 (Registrasi PTK Level 1)
4. Isi semua for Registrasi Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan sesuai dengan data yang benar, kemudian klik lanjut dan klik tombol
simpan. Cetak Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 (Surat Aktifasi Akun S02c).
5. Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 (S02c) berisi username dan
password yang digunakan untuk aktifasi PTK. Lakukan aktifasi akun di http://padamu.siap.web.id/
6. Isi seluruh data PTK dengan benar sesuai data pendukung yang
otentik, Klik Simpan dan Cetak untuk mendapatkan Surat Pengajuan Verval Lv.2
(S03c)
7. Surat Pengajuan Verval Lv.2 (S03c) selanjutnya diserahkan ke
petugas yang tertera di surat (Operator/Admin Sekolah). Untuk di lakukan pemeriksaan
data pendukung yang di lampirkan pada surat pengajuan tersebut. Klik Tombol
Entri Formulir S03c
8. Kemudian, Cetak Tanda
Bukti VerVal Lv.2 (S05a) dan Pakta Integritas (S07a)
9. Pakta Integritas (S07a) yang sudah ditandatangani oleh PTK
dan Kepala Instansi PTK diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten dengan
di sertai bukti pendukung yang dibutuhkan untuk di lakukan verifikasi dan validasi
data.
10. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten mencetak Tanda Bukti Penerimaan
Pakta Integritas (S08a) sebagai bukti keaktifan PTK baru di PADAMU NEGERI.
Sekian uraian tentang CARA MENAMBAHKAN PTK BARU PADAMU
NEGERI, semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu operator sekolah.
Post a Comment for "CARA MENAMBAHKAN PTK BARU PADAMU NEGERI"