Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

CARA MENAMBAHKAN PTK BARU PADAMU NEGERI

Salah satu fitur padamu negeri yang sering di pertanyakan oleh Operator sekolah adalah fitur menambah PTK baru, meskipun terdengar sederhana namun termasuk fitur yang sangat penting bagi PTK baru terutama PTK Non PNS. Tidak perlu panjang lebar lagi, admin akan coba uraikan langkah-langkah cara menambahkan PTK baru padamu negeri

1. Login di Padamu Negeri dengan menggunakan akun PTK yang sudah terdaftar sebagai Admin Sekolah

 
2. Pilih Menu Padamu Sekolah

3. Pilih Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. kemudian pilih Registrasi PTK dan pilih Tombol Entri Formulir A05 (Registrasi PTK Level 1)
4. Isi semua for Registrasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan data yang benar, kemudian klik lanjut dan klik tombol simpan. Cetak Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 (Surat Aktifasi Akun S02c).

5. Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 (S02c) berisi username dan password yang digunakan untuk aktifasi PTK. Lakukan aktifasi akun di http://padamu.siap.web.id/
6. Isi seluruh data PTK dengan benar sesuai data pendukung yang otentik, Klik Simpan dan Cetak untuk mendapatkan Surat Pengajuan Verval Lv.2 (S03c)

7. Surat Pengajuan Verval Lv.2 (S03c) selanjutnya diserahkan ke petugas yang tertera di surat (Operator/Admin Sekolah). Untuk di lakukan pemeriksaan data pendukung yang di lampirkan pada surat pengajuan tersebut. Klik Tombol Entri Formulir S03c

8. Kemudian, Cetak  Tanda Bukti VerVal Lv.2 (S05a) dan Pakta Integritas (S07a)

9. Pakta Integritas (S07a) yang sudah ditandatangani oleh PTK dan Kepala Instansi PTK diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten dengan di sertai bukti pendukung yang dibutuhkan untuk di lakukan verifikasi dan validasi data.

10. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten mencetak Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas (S08a) sebagai bukti keaktifan PTK baru di PADAMU NEGERI.


Sekian uraian tentang CARA MENAMBAHKAN PTK BARU PADAMU NEGERI, semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu operator sekolah.

Post a Comment for "CARA MENAMBAHKAN PTK BARU PADAMU NEGERI"