PANDUAN PENILAIAN DAN PENGISIAN RAPOT KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR
A. Latar
Belakang
Mulai tahun pelajaran 2013/2014,
Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum
2013. Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar
merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen
yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses
pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan
dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan
menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat
dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran
yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran
yang benar perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan
berkesinambungan.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Dengan diberlakukannya kurikulum
2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya
lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Dengan demikian diperlukan
suatu pedoman penilaian yang memberikan fokus perhatian pada hal-hal sebagai
berikut :
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi dasar pada KI-3
dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan
kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
3. Sistem yang direncanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator
ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki
dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di
bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan pengalaman belajar peserta didik yang
ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil
melakukan observasi lapangan.
B.
Sasaran Pengguna Panduan Teknis Penilaian di SD
Pengguna
Pedoman Teknis ini mencakup pihak-pihak
sebagai berikut:
1. Guru secara individual atau
kelompok guru
2. Kepala sekolah
3. Pengawas
4. Tenaga kependidikan (pustakawan
sekolah, pembina pramuka)
5. Orang Tua
C.
Tujuan Panduan Teknis Penilaian di SD
Pedoman
Teknis ini dimaksudkan untuk:
1. Memfasilitasi guru dan tenaga
kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan pendekatan, teknik dan instrumen penilaian
hasil belajar dengan pendekatan penilaian otentik.
2. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan
program remedial bagi peserta didik yang tergolong slow learner, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori fast learner.
3. Memfasilitasi guru dalam mengisi buku laporan hasil pencapaian
kompetensi peserta didik (rapor).
4. Memfasilitasi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan
pembinaan kepada guru.
5. Memfasilitasi orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku
laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
D.
Ruang Lingkup Panduan Teknis
Panduan
Khusus ini mencakup substansi sebagai berikut.
1. Pengertian, karakteristik, dan
teknik Penilaian Kelas sebagai landasan bagi guru dalam merancang,
melaksanakan, dan mengolah, serta melaporkan
hasil penilaian pembelajaran.
2. Instrumen penilaian.
3. Pelaksanaan penilaian
4. Pelaporan hasil belajar
Dengan diberlakukannya Kurikulum
Sekolah dasar tahun 2013, maka membawa konsekuensi adanya penyempurnaan dan
penyesuaian sistem penilaian. Penyempurnaan dan penyesuaian sistem penilaian,
juga menuntut adanya penyempurnaan buku Panduan penilaian, dimana didalamnya
termasuk buku laporan hasil belajar yang dalam contoh pada petunjuk teknis ini
disebut Laporan hasil Capaian Kompetensi peserta didik di Sekolah Dasar.
Buku panduan penilaian memberi petunjuk guru dalam teknik
penilaian proses dan pengelolaan nilai dalam rapor. Dalam kegiatan pembelajaran
guru dapat menggunakan berbagai metode pembelajaran yang mengacu pada
pendekatan santifik. Pendekatan saintifik mensyaratkan guru untuk lebih kreatif
dan inovatif dalam memfasilitasi siswa untuk lebih aktif melakukan pengamatan,
menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengkomunikasikan dengan bahasa
yang runtut dan lugas.
Petunjuk teknis ini dapat
dimanfaatkan secara efektif jika para guru,kepala sekolah serta pembina
pendidikan lainnya, dapat mengimplementasikan secara kreatif dan inovatif,
sesuai dengan tugas pokok
dan
fungsinya masing-masing.
Akhirnya, diharapkan panduan
sederhana ini dapat terus dikembangkan sehingga makin sempurna dan makin
bermakna dalam membantu guru melaksanakan proses penilaian di sekolah.
Download
selengkapnya PANDUAN PENILAIAN DAN PENGISIAN RAPOT KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR di sini
SEMOGA
BERMANFAAT...
Post a Comment for "PANDUAN PENILAIAN DAN PENGISIAN RAPOT KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR"