CARA MENGELOLA PENEMPATAN PTK DI SEKOLAH INDUK DAN NON INDUK
Modul ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK
bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut
langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :
1. Login ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda.
2. Pilih menu Sekolah Non Induk >> klik icon tambah.
3. Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di
sekolah non induk, pilih tahun bertugas, kemudian klik Tambah.
4. Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk
pilihan Anda.
5. Langkah selanjutnya adalah untukAdmin Sekolah Non Induk.
Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan PADAMU SEKOLAH.
6. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan>>
Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulis
S20.
7. Klik/Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi
yang tertera pada formulir S20kedalam kolom isian yang telah disediakan.
Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20 yang
diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.
8. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non
Induk dengan klik tombol Cetak.
9. Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
Post a Comment for "CARA MENGELOLA PENEMPATAN PTK DI SEKOLAH INDUK DAN NON INDUK"